DASAR HUKUM PELAKSANAAN
- Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat mensyaratkan Sarjana yang berlatar pendidikan tinggi hukum yang akan berprofesi sebagai Advokat harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA);
- MoU antara PERADI dengan Republic Institute;
- Kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa untuk menyelenggarakan “Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)” dengan Perhimpunan Advokat Indonesia.
- SYARAT PENDAFTARAN PESERTA
- Berlatar belakang pendidikan tinggi hukum (lulusan fakultas hukum, fakultas syariah, perguruan tinggi hukum militer, dan perguruan tinggi ilmu kepolisian) yang dibuktikan dengan ijazah Sarjana Hukum (S.H.)/ijazah pendidikan tinggi hukum lainnya dari perguruan tinggi di Indonesia yang dilegalisir.
- Harap diperhatikan bahwa PERADI hanya menerbitkan sertifikat PKPA untuk peserta dengan tanggal kelulusan sebelum hari pertama pelaksanaan PKPA;
- Untuk peserta yang menggunakan Surat Keterangan Lulus, surat keterangan lulus sidang, surat keterangan Sarjana Hukum, dll (dengan tanggal kelulusan sebelum hari pertama pelaksanaan PKPA), Sertifikat PKPA akan diberikan oleh PERADI setelah yang bersangkutan menyerahkan fotokopi Ijazah Sarjana Hukum yang telah dilegalisir.
- Peserta wajib memenuhi ketentuan kehadiran sekurang-kurangnya 80% (delapan puluh persen) dari seluruh sesi PKPA untuk mendapatkan sertifikat PKPA (sesuai dengan Pasal 11, Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat).
TATA CARA PENDAFTARAN DAN BIAYA
- Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online dengan melengkapi segala persyaratan wajib yang tertera pada URL berikut ini:
- Melakukan pembayaran PKPA sebesar Rp. 5.150.000,- (lima juta seratus lima puluh ribu rupiah) sudah termasuk pajak dan peserta akan mendapatkan premium member ke https://eclis.idselama 2 bulan. Pembayaran biaya PKPA hanya dapat dilakukan via transfer/disetor ke nomor rekening berikut:
BANK BNI CABANG UNIVERSITAS INDONESIA DEPOK
REKENING :
1273001335
ATAS NAMA :
UNIVERSITAS INDONESIA / PENERIMAAN UKK CLE FHUI.
Perhatian:
- Harap memasukkan 3 digit terakhir nomor HP Pendaftar pada 3 digit terakhir nominal transfer sebagai nomor identifikasi pembayaran peserta.
Contoh: Biaya PKPA sebesar Rp. 5.150.000,- kemudian Pendaftar memiliki nomor HP 081-234-567-89, sehingga nominal yang dibayarkan adalah 5.150.789,-.
- Tidak menerima pembayaran pendidikan menggunakan E-Wallet seperti OVO, DANA, DOKU dan/atau pembayaran sejenisnya.
- Pembatalan keikutsertaan PKPA dikenakan potongan 50% atau dapat diikutsertakan pada PKPA periode berikutnya.
JADWAL DAN PELAKSANAAN
Jadwal : 9 kali pertemuan tiap Sabtu dan Minggu (Pukul 09.00 – 17.00 WIB)